Pesta Tanpa Hiburan, Harus Libatkan Satgas
TUBEI RU - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, yang telah dikeluarkan dengan Nomor: 440/094/Dinkes/2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di daerah ini. Hal ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tentang monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong, yang digelar di media center kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong belum lama ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 3 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 4 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 5 Jangan Cukur Sampai Habis, Ini 4 Manfaat Bulu Ketiak yang Menarik untuk Diketahui